looking for something??Try Google Search

Tuesday, November 9, 2010

ISD ke-4

Pengertian Pemuda
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Pengertian Sosialisasi
Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Berikut pengertian sosialisasi menurut para ahli
1. Charlotte Buhler
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya.
2. Peter Berger
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
3. Paul B. Horton
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
4. Soerjono Soekanto
Sosialisasi adalah proses mengkomunikasikan kebudayaan kepada warga masyarakat yang baru. 
Internalisasi belajar dan Spesialisasi

Internalisasi belajar dan Spesialisasi adalah Internalisasi adalah proses peresapan pengetahuan ke dalam pikiran. Dalam proses ini, pengetahuan eksplisit (kelihatan, biasanya dalam bentuk simbol dan kode) diubah ke dalam bentuk tasit (tak kelihatan). Contoh internalisasi adalah membaca buku, cetak maupun digital. Buku cetak tentu tak perlu dihadirkan dengan teknologi informasi. Sedangkan buku digital atau elektronik memerlukan teknologi informasi.

Proses sosialisasi
Menurut George Herbert Mead
George Herbert Mead berpendapat bahwa sosialisasi yang dilalui seseorang dapat dibedakan menlalui tahap-tahap sebagai berikut.
  • Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna.
Contoh: Kata "makan" yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita diucapkan "mam". Makna kata tersebut juga belum dipahami tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata makan tersebut dengan kenyataan yang dialaminya.
  • Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran tentang anma diri dan siapa nama orang tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang telah mulai terbentuk. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan bertahannya diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai. Bagi seorang anak, orang-orang ini disebut orang-orang yang amat berarti (Significant other)
  • Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk membela keluarga dan bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubunganya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
  • Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized other)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama--bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya-- secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.
Menurut Charles H. Cooley
Cooley lebih menekankan peranan interaksi dalam teorinya. Menurut dia, Konsep Diri (self concept) seseorang berkembang melalui interaksinya dengan orang lain. Sesuatu yang kemudian disebut looking-glass self terbentuk melalui tiga tahapan sebagai berikut.
1. Kita membayangkan bagaimana kita di mata orang lain.
Seorang anak merasa dirinya sebagai anak yang paling hebat dan yang paling pintar karena sang anak memiliki prestasi di kelas dan selalu menang di berbagai lomba.
2. Kita membayangkan bagaimana orang lain menilai kita.
Dengan pandangan bahwa si anak adalah anak yang hebat, sang anak membayangkan pandangan orang lain terhadapnya. Ia merasa orang lain selalu memuji dia, selalu percaya pada tindakannya. Perasaan ini bisa muncul dari perlakuan orang terhadap dirinya. MIsalnya, gurunya selalu mengikutsertakan dirinya dalam berbagai lomba atau orang tuanya selalu memamerkannya kepada orang lain. Ingatlah bahwa pandangan ini belum tentu benar. Sang anak mungkin merasa dirinya hebat padahal bila dibandingkan dengan orang lain, ia tidak ada apa-apanya. Perasaan hebat ini bisa jadi menurun kalau sang anak memperoleh informasi dari orang lain bahwa ada anak yang lebih hebat dari dia.
3. Bagaimana perasaan kita sebagai akibat dari penilaian tersebut.
Dengan adanya penilaian bahwa sang anak adalah anak yang hebat, timbul perasaan bangga dan penuh percaya diri.
Ketiga tahapan di atas berkaitan erat dengan teori labeling, dimana seseorang akan berusaha memainkan peran sosial sesuai dengan apa penilaian orang terhadapnya. Jika seorang anak dicap "nakal", maka ada kemungkinan ia akan memainkan peran sebagai "anak nakal" sesuai dengan penilaian orang terhadapnya, walaupun penilaian itu belum tentu kebenarannya.
 
Peranan Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masayrakat

Pada masa 1990 sampai 2000 an demonstrasi masih marak di berbagai tempat. Pada masa itu mahasiswa dan pemuda menyebutkan dirinya sebagai Gerakan Moral. Sedangkan pada mahasiswa yang lain gerakan mahasiswa menyebutkan dirinya sebagai gerakan Politik.
Mahasiswa menjadi pecah dan terkadang pragmatis. Tidak menjadi rahasia umum lagi mahasiswa dibayar untuk berdemonstrasi.
Sebelum terlalu jauh meneropong peranan mahasiswa di luar kampus– walaupun klise– sebaiknya kita mesti ingat bahwa tugas utama mahasiswa dan pemuda adalah belajar di sekolah/kampus.
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.
Bisakah mahasiswa beranjak menuju gerakan pemikiran dan gerakan transformasi?
Mari kita coba dan berjuang!!
Dasar Pemikiran neoliberalisme “pasar adalah tuan dan negara adalah pelayan” salah satu contoh yang paling baru mengenai kekalahan negara/pemerintah terhadap pasar adalah harga minyak yang naik.
Paradigma pasar menguhah cara berpikir dan persepsi masyarakat. Dominasi kapitalisme memutarbalikkan hubungan antara masyarakat (sosial) dan Pasar (ekonomi) (Polanyi, 1957).
Pada awal beroperasinya kapitalisme, pasar merupakan bagian dari masyarakat. Operasionaliasi norma-norma pasar berakar dan dibatasi norma sosial, kultural, dan politik. Masyarakat merupakan pemegang kunci dalam hubungan sosial dan ekconomi. Tapi ketika kapitalisme mendominasi, keberadaan pasar telah berbalik 180 derajat, masyarakatlah yang menjadi bagian dari pasar. kehidupan sehari-hari pun direduksi menjadi bisnis dan pasar.

Dampak langsung yang bisa dirasakan semenjak kenaikan BBM tahun 2005 antara lain terjadi inflasi, daya beli masyarakat menurun, kesehatan masyarakat menurun (kekurangan gizi), angka anak putus sekolah (drop out), angka kematian anak, pengangguran dan kemiskinan meningkat, sehingga munculnya kerentanan sosial.
Keadaan di atas dapat mengakibatkan kemungkinan terjadinya generasi yang hilang (the lost generation) ungkapan yang telah nyaris menjadi klise, jika persoalan anak dan orang muda tidak dapat diatasi dengan baik khususnya di sektor Gizi dan kesehatan serta pendidikan, maka kita akan kehilangan sebuah generasi, yang menjadi pertanyaan apakah benar bahwasanya satu generasi yang akan hilang ? kehilangan generasi mempunyai implikasi yang luas mereka mungkin tidak akan mampu menyisakan pendapatannya untuk memperbaiki kesejahteraanya sendiri hingga lingkaran setan pun terjadi karena Gizi yang rendah, prestasi sekolah yang pas-pasan, kemungkinan anak akan drop- out dan harus mempertahan kan hidup dan pengangguran.
Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.
Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif.
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.
Sudah 60 tahun lebih bangsa Indonesia merdeka, sistem pendidikan telah dibaharui agar mampu menjawab berbagai perubahan diseputaran kehidupan umat manusia. Tetapi selesai kuliah barisan penganggur berderet-deret. Para penganggur dan setengah penganggur yang tinggi merupakan pemborosan-pemborosan sumber daya, mereka menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan yang dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal dan penghambat pembangunan dalam jangka panjang.
 
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda

Rangkaian kebijaksanaan pokok dalam pembangunan di bidang pendidikan dan pembinaan generasi muda dalam Repelita II mencakup sejumlah kegiatan lanjutan, perluasan dan pe*ningkatan berbagai usaha selama Repelita I. Hal ini dilaksanakan dalam rangka pemecahan keseluruhan masalah yang mendesak secara lebih mendasar. Masalah-masalah di bidang pen*didikan dan pembinaan generasi muda antara lain menyangkut perluasan dan pemerataan kesempatan belajar, peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan, keserasian (relevansi) pendi*dikan dengan kebutuhan pembangunan, tepat guna dan hasil guna pengelolaan sistim pendidikan, peningkatan dan perluasan pendidikan luar sekolah, pembinaan generasi muda pada umumnya, pembinaan olah raga, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan pendidikan dan pembinaan generasi muda. Berbagai masalah tersebut berkaitan satu sama lain sehingga keseluruhan kebijaksanaan dalam mengatasinya secara lebih mendasar dengan sendirinya merupakan suatu kebulatan pula.

Langkah-langkah kebijaksanaan yang digariskan dalam Repelita II telah mengarahkan penyusunan program-program utama untuk mencapai sasaran-sasaran pokok di bidang pembangunan pendidikan dan pembinaan generasi muda melalui pelaksanaan rencana tahunan. Garis-garis kebijaksanaan terse-but antara lain adalah sebagai berikut:
Perluasan dan pemerataan kesempatan belajar

Usaha perluasan dan pemerataan kesempatan belajar sebagai pencerminan dari azas keadilan sosial ditujukan terutama pada Sekolah Dasar, yaitu dengan membangun gedung-gedung SD baru yang dapat menjamin perluasan daya tampung SD untuk 85% dari seluruh anak umur 7 — 12 tahun yang pada akhir Repelita II diperkirakan berjumlah 23,0 juta. Sehubungan dengan ini, perhatian khusus diberikan pula pada penyediaan guru guru SD yang bermutu dalam jumlah yang memadai sesuai dengan perluasan kesempatan belajar pada SD.

Demikian pula kesempatan belajar pada sekolah lanjutan pertama bagi lulusan SD akan diperbesar dengan sekaligus memperhitungkan kenaikan proporsi lulusan SD yang ingin me*lanjutkan pelajaran ke Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pada tingkat sekolah lanjutan atas, khususnya daya tampung Sekolah Pendidikan Guru (SPG) akan ditingkatkan sesuai dengan kebijaksanaan perluasan pendidikan dasar yang memerlukan guru tambahan. Dalam pada itu kapasitas Sekolah Teknik Menengah (STM) dan sekolah-sekolah kejuruan lainnya akan ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan terhadap tenaga trampil dan bermutu. Selanjutnya, pada tingkat pendidikan tinggi, perluasan kesempatan studi akan lebih diarahkan kepada bidang-bidang studi tertentu yang selama ini relatif belum mencukupi.

Dalam pada itu, kebijaksanaan pemerataan kesempatan belajar ditunjang pula oleh kebijaksanaan pengadaan berbagai jenis beasiswa di semua jenis dan tingkat pendidikan, terutama untuk para pelajar dan mahasiswa yang berbakat atau mampu berprestasi namun keadaan sosial ekonominya relatif lemah.

b. Peningkatan mutu pendidikan

Peningkatan mutu pendidikan untuk semua jenis dan tingkat pendidikan dilakukan antara lain melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

(1) pengembangan kurikulum termasuk cara penyajian pelajaran dan sistim studi pada umumnya;

(2) pengadaan buku-buku pelajaran pokok beserta buku pedoman guru (Ilmu Pengetahuan Alam, Matematika, Ilmu Pengetahuan Sosial dan Bahasa) pada SD dan sekolah-sekolah lanjutan, buku-buku pelajaran kejuruan dan teknik untuk sekolahsekolah yang memerlukannya dan buku-buku perpustakaan dalam berbagai bidang studi pada pendidikan tinggi;

(3) pengadaan alat-alat peraga dan alat-alat pendidikan lainnya pada SD, Taman Kanak-kanak dan Sekolah Luar Biasa, laboratorium IPA pada sekolah-sekolah lanjutan umum (SMP dan SMA), fasilitas dan perlengkapan latihan dan praktek pada sekolah-sekolah kejuruan dan teknik, serta laboratorium-laboratorium untuk berbagai bidang ilmu pada pendidikan tinggi;

(4) penataran guru dan dosen secara terarah sesuai dengan keperluan dan prioritas peningkatan mutu pendidikan pada setiap jenis dan tingkat pendidikan;

(5) pengadaan buku-buku bacaan yang sehat .dan bermutu melalui perpustakaan sekolah untuk SD dan sekolah-sekolah lanjutan dalam rangka merangsang minat baca para anak didik dan siswa serta kalangan remaja dan pemuda pada umumnya.
 
 
a. Peningkatan mutu pendidikan

Peningkatan mutu pendidikan untuk semua jenis dan tingkat pendidikan dilakukan antara lain melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

(1) pengembangan kurikulum termasuk cara penyajian pelajaran dan sistim studi pada umumnya;

(2) pengadaan buku-buku pelajaran pokok beserta buku pedoman guru (Ilmu Pengetahuan Alam, Matematika, Ilmu Pengetahuan Sosial dan Bahasa) pada SD dan sekolah-sekolah lanjutan, buku-buku pelajaran kejuruan dan teknik untuk sekolahsekolah yang memerlukannya dan buku-buku perpustakaan dalam berbagai bidang studi pada pendidikan tinggi;

(3) pengadaan alat-alat peraga dan alat-alat pendidikan lainnya pada SD, Taman Kanak-kanak dan Sekolah Luar Biasa, laboratorium IPA pada sekolah-sekolah lanjutan umum (SMP dan SMA), fasilitas dan perlengkapan latihan dan praktek pada sekolah-sekolah kejuruan dan teknik, serta laboratorium-laboratorium untuk berbagai bidang ilmu pada pendidikan tinggi;

(4) penataran guru dan dosen secara terarah sesuai dengan keperluan dan prioritas peningkatan mutu pendidikan pada setiap jenis dan tingkat pendidikan;

(5) pengadaan buku-buku bacaan yang sehat .dan bermutu melalui perpustakaan sekolah untuk SD dan sekolah-sekolah lanjutan dalam rangka merangsang minat baca para anak didik dan siswa serta kalangan remaja dan pemuda pada umumnya.

b. Peningkatan relevansi pendidikan

Perluasan dan peningkatan mutu pendidikan sebagaimana diutarakan di atas diusahakan untuk lebih langsung dikaitkan dengan pengembangan kesempatan kerja, termasuk meningkatkan prakarsa membuka lapangan kerja sendiri oleh para lulus-an sekolah, sesuai dengan arah pengembangan generasi muda yang sanggup berdiri sendiri. Sekolah-sekolah kejuruan dan teknik akan lebih dikembangkan polanya sehingga menghasilkan tenaga-tenaga kerja yang diperlukan oleh pembangunan. Untuk itu, dunia usaha dan sektor-sektor yang menciptakan lapangan kerja diikut sertakan sepenuhnya di dalam latihan-latihan ketrampilan kejuruan dan teknik.

Keserasian sistim pendidikan dengan kebutuhan pembangunan diusahakan pula dengan menambahkan mata pelajaran kerajinan tangan (prakarya) serta fasilitas pendidikan ketrampilan lainnya pada pendidikan umum. Untuk mengusahakan agar mahasiswa memperoleh latihan yang sesuai dengan kenyataan dan kemajuan pembangunan diselenggarakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai bagian yang integral dari kurikulum Perguruan Tinggi.

c. Peningkatan pengelolaan sistim pendidikan


Usaha dalam lapangan ini diperlukan agar dana dan tenaga yang tersedia dapat digunakan secara tepat dan berhasil guna dalam usaha perluasan kesempatan belajar, peningkatan mutu dan peningkatan relevansi pendidikan. Kebijaksanaan dan tata cara kerja yang dikembangkan antara lain meliputi pe-ngembangan kemampuan tenaga pimpinan dalam jumlah yang memadai dan mutu yang baik, kelancaran komunikasi dalam struktur pengorganisasian yang tepat dan terarah, sinkronisasi berbagai kegiatan pendidikan dan latihan sesuai dengan pembagian tugas dan tanggung-jawab fungsionil pembinaan pendidikan dan latihan, serta pengawasan pelaksanaan, baik dalam arti keuangan dan penggunaan biaya maupun teknis operasionil dari pelaksanaan proyek dan program.

d. Pendidikan di luar sekolah

Pendidikan di luar sekolah ditingkatkan antara lain melalui usaha pemulihan kemampuan aksarawan yang ada dan menghasilkan aksarawan-aksarawan baru dengan disertai penyediaan bahan bacaan pengetahuan praktis. Kegiatan ini diserasikan pula dengan usaha-usaha penerangan dan penyuluhan dalam berbagai bidang pembangunan masyarakat. Di samping itu di*lakukan pula usaha-usaha pembinaan keluarga sejahtera. Selanjutnya diselenggarakan berbagai kegiatan latihan dan kursus pendidikan masyarakat yang bertujuan memberikan berbagai ketrampilan dasar terutama bagi para remaja yang tidak sepe‑

nuhnya berkesempatan mengikuti atau melanjutkan pendidikan sekolah.

e. Pembinaan generasi muda

Pembinaan generasi muda pada umumnya bertalian erat baik dengan usaha-usaha pendidikan sekolah (pendidikan for-mil) maupun dengan kegiatan pendidikan luar sekolah (non- formil). Pengembangan kehidupan berorganisasi di kalangan generasi muda dilakukan dalam lingkungan sekolah dan kampus begitu pula di kalangan masyarakat luas (dalam kepramukaan ataupun organisasi kepemudaan lainnya).

Kebijaksanaan pengembangan generasi muda dilakukan secara terkoordinasi, terarah, integral dan komprehensif. Hal ini berarti bahwa antara satu organisasi/lembaga dengan organisasi/lembaga lainnya dibina hubungan saling mengisi dan saling membantu dalam rangka meningkatkan integrasi pemuda dalam pelaksanaan program-program pembangunan serta partisipasinya dalam proses pembangunan pada umumnya.

f. Pembinaan olahraga

Usaha di bidang pembinaan olah raga bertujuan meningkatkan kondisi fisik di samping meningkatkan mutu prestasi keolah-ragaan. Untuk mencapai tujuan tersebut diusahakan pe- *ningkatan program-program kesegaran jasmani dan latihan/ perlombaan olah-raga yang diikuti oleh sebanyak mungkin peserta di samping peningkatan prestasi berbagai cabang olah raga secara kontinu dan berjenjang.

Dalam rangka kebijaksanaan tersebut disediakan alat-alat olah raga di sekolah-sekolah, serta penyelenggaraan pertandingan-pertandingan olah raga di kalangan siswa, generasi muda dan masyarakat luas. Suatu bentuk senam pagi khas Indonesia dikembangkan pula untuk disebarluaskan kepada seluruh masyarakat.

g. Partisipasi masyarakat

Partisipasi masyarakat dalam pembangunan bidang pendidikan dan pembinaan generasi muda antara lain diwujudkan melalui pelaksanaan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP’) yang telah ditinjau kembali sehingga lebih sesuai dengan kenyataan kemampuan orang tua serta lebih wajar, adil dan efektif. Di samping itu diusahakan menggairahkan pengikutsertaan masyarakat luas termasuk dunia usaha melalui Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3). Usaha-usaha pe*nyempurnaan SPP dan BP3 tersebut akan terus dilanjutkan sehingga kerjasama antara keluarga, masyarakat dan Pemerintah dapat dibina.
 
 
Adapun masalah yang dihadapi remaja masa kini antara lain :
a. kebutuhan akan figur teladan
Remaja jauh lebih mudah terkesan akan nilai2 luhur yang berlangsung dari keteladanan orang tua mereka daripada hanya sekedar nasihat2 bagus yagn tinggal hanya kata2 indah.
b. sikap apatis
Sikap apatis meruapakan kecenderungan untuk menolak sesuatu dan pada saat yang b ersamaan tidak mau melibatkan diri di dalamnya. Sikap apatis ini terwujud di dalam ketidakacuhannya akan apa yang terjadi di masyarakatnya.
c. kecemasan dan kurangnya harga diri
Kata stess atau frustasi semakin umum dipakai kalangan remaja. Banyak kaum muda yang mencoba mengatasi rasa cemasnya dalam bentuk “pelarian” (memburu kenikmatan lewat minuman keras, obat penenang, seks dan lainnya).
d. ketidakmampuan untuk terlibat
Kecenderungan untuk mengintelektualkan segala sesuatu dan pola pikir ekonomis, membuat para remaja sulit melibatkan diri secara emosional maupun efektif dalam hubungan pribadi dan dalam kehidupan di masyarakat. Persahabatan dinilai dengan untung rugi atau malahan dengan uang.
e. perasaan tidak berdaya
Perasaan tidak berdaya ini muncul pertama-tama karena teknologi semakin menguasai gaya hidup dan pola berpikir masyarakat modern. Teknologi mau tidak mau menciptakan masyarakat teknokratis yang memaksa kita untuk pertama-tama berpikir tentang keselamatan diri kita di tengah2 masyarakat. Lebih jauh remaja mencari “jalan pintas”, misalnya menggunakan segala cara untuk tidak belajar tetapi mendapat nilai baik atau ijasah.
f. pemujaan akan pengalaman
sebagian besar tindakan2 negatif anak muda dengan minumam keras, obat2an dan seks pada mulanya berawal dari hanya mencoba-coba. Lingkungan pergaulan anak muda dewasa ini memberikan pandangan yagn keliru tentang pengalaman.
Bentuk2 dari perbuatan yang anti sosial antara lain :
a. Anak2 muda yang berasal dari golongan orang kaya yang biasanya memakain pakaian yang mewah, hidup hura2 dengan pergi ke diskotik merupakan gaya hidup mewah yang tidak selaras dengan kebiasaan adat timur.
b. Di sekolah, misalnya dengan melanggar tata tertib sekolah seperti bolos, terlambat masuk kelas, tidak mengerjakan tugas dan lain sebagainya.
c. Ngebut, yaitu mengendarai mobil atau motor ditengah-tengah keramaian kota dengan kecepatan yang melampaui batas maksimum yang dilakukan oleh para pemuda belasan tahun.
d. Membentuk kelompok (genk2) anak muda yang tingkah lakunya sangant menyimpang dengan norma yagn berlaku di masyarakat, seperti tawuran antar kelompok. 
Potensi-potensi Generasi Muda

Potensi-potensi Generasi Muda
Potensi-potensi yang ada pada generasi muda perlu dikembangkan adalah :
a) Idealisme dan daya kritis
b) Dinamika dan kreatifitas
c) Keberanian mengambil resiko
d) Optimis kegairahan semangat
e) Sikap kemandirian dan disiplin murni
f) Terdidik
g) Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
h) Patriotisme dan nasionalisme
i) Sikap kesatria
Tujuan Sosialisasi
Sosialisasi mempunyai tujuan sebagai berikut :
a. memberikan keterampilan kepada seseorang untuk dapat hidup bermasyarakat
b. mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif
c. membantu mengendalikan fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
d. Membiasakan diri berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada di masyarakat
KARANG TARUNA SEBAGAI WADAH PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA

Karang Taruna sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial RI No. 83/HUK/2005 adalah ?Organisasi Sosial wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah Desa/Kelurahan atau komunitas sederajat dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial?. Sedangkan keanggotannya bersifat stelsel pasif, artinya seluruh generasi muda dalam lingkungan Desa/Kelurahan atau komunitas adat sederajat yang bersusia 11 tahun sampai 45 tahun yang selanjutnya disebut Warga Karang Taruna. Dengan adanya Karang Taruna dimaksudkan sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat, khususnya generasi muda dalam rangka mewujudkan rasa kesadaran dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat pada umumnya. Tujuannya tidak lain adalah terwujudnya kesejahteraan sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di Desa/Kelurahan yang memungkinkan pelaksanaan fungsionalnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial di lingkungannya melalui usaha-usaha pencegahan, pelayanan dan pengembangan sosial. Dengan demikian jelas bahwa sasaran yang ingin dicapai oleh KARANG TARUNA dititikberatkan pada kesadaran dan tanggung jawab sosial, sehingga dapat mewujudkan dengan baik kesejahteraan sosial yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat. Untuk mencapai sasaran tersebut, maka tugas pokok Karang Taruna adalah bersama-sama dengan pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya. Sejalan dengan tugas pokok di atas, Karang Taruna melaksanakan fungsi-fungsi sebagai berikut :

1. Penyelenggara usaha kesejahteraan sosial

2. Penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat

3. Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan

4. Penyelenggaraan kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya

5. Penanaman pengertian, memupuk dan meingkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda

6. Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia

7. Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi di lingkungannya secara berswadaya

8. Penyelenggaraan rujukan, pendamping dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial

9. Penguatan sistim jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya

10. Penyelenggaraan usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual. Dengan melihat fungsi-fungsi di atas, terlihat bahwa kegiatan Karang Taruna diarahkan untuk menciptakan watak yang taqwa, terampil dan dinamis serta penanaman kesadaran dan tanggung jawab sosial yang tinggi.

Kesadaran dan tanggungjawab sosial yang tinggi pada gilirannya akan menumbuhkan disiplin sosial dalam kehidupan pribadi dan kelompok sehingga menjadikan generasi muda memiliki kesiapan dalam menanggulangi berbagai masalah sosial dilingkungannya. Jadi pembinaan disini selain dapat menolong generas muda itu sendiri, juga dapat menolong orang lain yang menyandang masalah sosial. Sedangkan yang menjadi sasaran kualitatif yang hendak dicapai dalam pembinaan Karang Taruna adalah :

1. Karang Taruna sebagai wadah pembinaan generasi muda ditingkat Desa dan Kelurahan mampu berperan sebagai organisasi sosial kepemudaan dalam mencegah kenakalan remaja.

2. Karang Taruna mampu menjadi wadah penyiapan kepeloporan dan kemandirian.

3. Karang Taruna menjadi wadah penyelenggara usaha-usaha ekonomi produktif.

4. Karang Taruna diharapkan mampu menggali dan memanfaatkan potensi-potensi kesejahteraan sosial secara berdaya guna dan berhasil guna.

Dalam pengembangannya, Karang Taruna dapat membentuk Unit Teknis sesuai dengan kebutuhann pengembangan organisasi dan program. Unit Teknis dimaksud merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kelembagaan Karang Taruna dan pembentukannya harus melalui mekanisme pengambilan keputusan dalam forum yang refresentatif dan sesuai kapasitasnya. Untuk itu, sebagai contoh Unit Perbengkelan, Unit Peternakan, Unit Perikanan, Unit Pertukangan dan sebagainya.

0 komentar: